Cantiks.com – Niat Mandi Wiladah Dan Nifas Disekalikan
Istilah nifas tidak hanya berlaku bagi Muslimah yang
melahirkan
secara normal, tapi juga
caesar.
Keadaan ini ditandai dengan keluarnya darah dari farji (kemaluan wanita) selama kurang lebih 40 hari.
Secara bahasa, nifas berasal dari kata
nafisat al-mar’ah
yang berarti melahirkan. Sedangkan secara istilah, nifas adalah darah yang keluar dari farji setelah seorang wanita melahirkan.
Mengutip buku
Fikih Wanita dan Keluarga
oleh Syeikh Ahmad Jad, warna darah nifas sama seperti darah pada umumnya. Para ulama berpandangan bahwa darah ini sifatnya kotor. Sehingga, harus disucikan terlebih dahulu jika ingin menunaikan
ibadah.
Untuk menyucikan diri dari nifas, seorang Muslimah harus melakukan mandi wiladah. Tak terkecuali bagi mereka yang melahirkan secara
caesar.
Bagaimana hukum dan tata cara
mandi wiladah setelah caesar
? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.
Tata Cara Mandi Wiladah Setelah Caesar
Ilustrasi Mandi Air Hangat. Foto: Shutterstock
Sebelum membahas tata cara
mandi
wiladah, sebaiknya mengetahui pandangan hukumnya terlebih dahulu. Mengutip buku
Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari
oleh Dr. Muh Hambali, hukum mandi wiladah dalam Islam adalah wajib bagi wanita yang mengalami nifas.
Untuk yang melahirkan secara
caesar,
tetap wajib hukumnya selama darah yang keluar berasal dari farjinya. Namun, jika darah tersebut hanya keluar dari luka jahitan operasi, ia tidak diwajibkan mandi wiladah.
Sebab, darah yang keluar dari selain farji setelah melahirkan bukanlah darah nifas. Darah tersebut tidak dikategorikan sebagai hadas besar, melainkan hanya najis semata yang perlu dibersihkan.
Untuk tata caranya,
mandi wiladah
setelah
caesar
sama saja seperti mandi wiladah pada wanita yang melahirkan normal. Sedangkan niatnya hampir sama seperti mandi wajib, namun disisipkan kata “nifas” di dalamnya.
Mengutip buku
Fiqh Ibadah
karya Zaenal Abidin, berikut bacaan niat dan tata cara mandi wiladah yang bisa Anda perhatikan:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi lillahi Ta’aala.
Artinya:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.”
Ilustrasi pancuran kamar mandi. Foto: PublicDomainPictures via Pixabay
-
Mencuci kedua tangan sampai tiga kali.
-
Membersihkan bagian tubuh di sekitar kemaluan.
-
Mencuci tangan kembali dengan sabun.
-
Basahi kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga pangkal rambut.
-
Memisah rambut dengan cara menyela-nyela rambut menggunakan jari tangan.
-
Membasahi seluruh tubuh, disunahkan dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri.
Mandi Wiladah, Hukum, Niat Serta Tata Caranya
– Fitrah seorang wanita adalah melahirkan seorang anak ke dunia. Seorang wanita mengandung selama kurang lebih 9 bulan kemudian akan melahirkan seorang anak ke dunia. kali ini
Dutadakwah
akan menjelaskannya.
Semua perjuangannya akan terbayar dengan hadirnya buah hati yang Allah titipkan kepadanya. Karena itulah Allah Subahnahu wa Ta’ala telah menjadikan seorang wanita itu mulia yaitu seorang ibu. Dimana yang kita tahu bahwa surga ada di telapak kaki ibu. Agar lebih jelas lagi mari kita ikuti ualsan Dutadakwah secara baik beriku ini:
Mukodimah
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهْ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَ صَلَّى اللهُ وَ سَلَّمَ عَلَى أَشْرَافِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ سَيِّدِنَا وَ مَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى أٰلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، اَمَّا بَعْدُ
Puji dan Syukur senantiasa kita panjatkan ke hadhirat Allah Subahnahu wa Ta’ala Tuhan seru sekalian ‘alam, Semoga Allah Subahnahu wa Ta’ala melimpahkan Rahmat dan Salam-Nya ke haribaan Nabi Agung Muhammad saw, keluarga dan shahabatnya semua, Amiin… Untuk mengambil singkatnya tentang Mandi Wiladah, berikut inilah Uraiannya:
Mandi Wiladah
Mandi sesudah meelahirkan adalah mandi setelah bersalin, Ketika wanita melahirkan seorang bayi tentu akan mengeluarkan darah ataupun kotoran lainnya.
Melahrikan adalah salah satu yang menyebabkan hadats besar bagi seorang wanita. Oleh karena itu, seorang wanita yang telah melahirkan maka ia harus mandi mandi wiladah (mandi saat melahirkan).
Hukum Mandi Wiladah
Adapun hukum mandi habis melahirkan atau mandi setelah melahirkan adalah
wajib hukumnya
bagi wanita muslimah. Selain wanita yang melahirkan, mandi wiladah juga
wajib
dilakukan pada wanita atau oleh wanita yang mengalami keguguran (Keluron yakni lahir sebelum waktunya dan keadaan janin masih enam bulan kebawah), baik dalam bentuk gumpalan darah ataupun gumpalan daging.
Niat Mandi Wiladah
Niat itu adalah merupakan suatu perkara yang harus diutamakan dalam segala tindakan sebab segala sesuatu itu tergantung pada niat. Untuk hadats besar tidak akan bisa suci dengan asal mandi yang tanpa niat walaupun mandi berulang-ulang tetap hukumnya masih berhadats jika tidak diniati untuk menghilangkan hadats besar.
Dalam
Madzhab Syafi’i
melafadzkan niat itu hukumnya sunnah, oleh karena itu in syaa allah tidak ada salahnya kalau kami tuliskan lafadz niat Mandi melahirkan berikut ini:
Niat Mandi Wiladah (Mandi Setelah Melahirkan)
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْوِلاَدَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
A’udzu billahi minasy syaithonir rojiym, Bismillahir rohmanir rohim. Nawaitul ghusla lirof’i hadatsil wilaadati fardhol lillaahi ta’alaa
Artinya :Aku Berlindung kepada Allah dari Godaan Syetan yang terkutuk, Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats wiladah fardhu karena Allah Ta’ala”
Tata Cara Mandi Wiladah
Adapun tata cara mandi melahirkan diantaranya adalah
- Niat dalam hati atau dilafalkan untuk melakukan mandi melahirkan yang tujuannya menghilangkan hadats.
- Kemudian setelah berniat dilanjutkan dengan membaca Basmallah.
- Setelah itu mencuci dan membasuh telapak tangan dengan menggunakan air sebanyak tiga kali.
- Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri menggunakan air bersih, jika perlu menggunakan sabun untuk memastikan kebersihan organ kemaluan wanita yang merupakan jalan lahirnya bayi.
- Berwudhu untuk mensucikan tubuh, seperti yang biasa dilakukan mandi wajib pada umumnya.
- Menyiram kepala dengan air bersih sebanyak 3 kali, dan diawali dengan bagian kanan terlebih dahulu, sambil menucapkan:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْوِلاَدَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla lirof’i hadatsil wilaadati fardhol lillaahi ta’alaa
- Meratakan air ke seluruh tubuh dan membersihkan kotoran-kotoran yang ada di tubuh menggunakan sabun dan juga membersihkan lipatan-lipatan pada tubuh.
- Membasuh kedua kaki dan juga membersihkannya dan memastikan anggota tubuh sudah bersih semua.
Demikianlah penjelasannya kami mengenai
Mandi Wiladah, Hukum, Niat Serta Tata Caranya
. Semoga ulasan ini dapat membantu dan bermanfaat untuk kita semua, Aamiin ya Robbal ‘alamiin. Terimakasih atas kunjungannya
بِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَالْهِدَايَةُ و الرِّضَا وَالْعِنَايَةُ ثُمَّ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ
Niat Mandi Wiladah Dan Nifas Disekalikan
Sumber: https://dimanakahletak.com/doa-mandi-wiladah-dan-nifas-disekalikan